Selasa, 18 Mei 2010

Peran Psikologi dalam CSR

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk pengembalian sebagian keuntungan perusahaan kepada masyarakat sebagai tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. CSR umumnya hanya dianggap domain sosiologi, hukum, atau ekonomi. Padahal CSR saat ini juga harus memperhatikan perilaku individu dalam sebuah komunitas yang merupakan domain psikologi.

Sosiologi dalam CSR berperan untuk pengelolaan masyarakat sebagai sistem sosial. Hukum mengambil peran dalam hal advokasi untuk mendorong diterbitkannya peraturan-peraturan yang mendukung kemajuan sebuah masyarakat. Begitu juga dengan ekonomi yang berupaya mendorong perkemangan ekonomi suatu komunitas.

Namun sebagian besar akan setuju untuk mengatakan bahwa CSR adalah kegiatan yang perlu dilakukan dalam ranah multi-disiplin. Jika demikian, dimana peran psikologi khususnya psikologi yang mempelajari interaksi antar pribadi (psikologi sosial)? Benarkah psikologi dapat berperan memberdayakan sebuah komunitas?

Jawabannya, tentu saja “Ya!”, terutama jika kita melihat bahwa perubahan sosial hanya dapat terjadi jika ada perubahan perilaku individu dalam komunitas tersebut. Perilaku memang ilmu dasar psikologi, namun secara khusus psikologi juga membahas mengenai kepemimpinan, kerjasama, konflik, komunikasi antar pribadi, dll. Dengan demikian, mengacu pada tema-tema khusus tersebut maka peran psikologi pada sebuah pemberdayaan komunitas melalui program CSR mutlak untuk diberi peran.

Perubahan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya individu yang memimpin perubahan, tanpa adanya kerjasama antar anggota komunitas, tanpa keahlian pemimpin untuk mengelola potensi dalam sebuah kerjasama atau upaya mengatasi konflik. Oleh karena itu, psikologi dapat mengambil peran sebagai sistem pendukung perubahan masyarakat dengan mendorong perubahan perilaku dalam komunitas menuju tujuan yang dibangun bersama. Psikologi harus mengambil peran besar dalam memberdayakan komunitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar